Diskominfo Bandung Sinkronkan Konten Media Sosial Kecamatan dan Kelurahan
KOTA BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menyinkronkan pengelolaan media sosial kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi pelayanan kepada masyarakat.
Sinkronisasi dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan di Kantor Kecamatan Rancasari, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung sebagai bagian dari program penyuluhan kehumasan.
Program tersebut rutin dilaksanakan setiap dua minggu dengan sasaran para admin dan pengelola media sosial di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung, Mahardika Dafa Firdaus, menekankan bahwa media sosial pemerintah memiliki fungsi strategis sebagai sarana penyampaian informasi publik.
“Media sosial bukan sekadar galeri foto. Kita harus menyusunnya agar lebih informatif,” kata Mahardika.
Ia menyebut setiap publikasi seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pengelola perlu mengetahui siapa sasaran informasi, pesan yang ingin disampaikan, serta manfaat yang diperoleh warga dari konten tersebut.
Karena itu, kecamatan dan kelurahan didorong lebih aktif menyajikan informasi pelayanan administrasi, perekaman KTP-el, prestasi masyarakat serta berbagai informasi yang berkaitan langsung dengan lingkungan tempat tinggal warga.
Konten dapat disajikan dalam bentuk grafis, foto, video maupun materi interaktif. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pembuatan judul yang efektif, catchline, deskripsi singkat dan pemilihan visual.
Teknik copywriting sederhana turut diberikan agar pesan pelayanan publik dapat disampaikan dengan bahasa yang ringkas dan mudah dipahami.
Untuk menunjang konsistensi visual, Diskominfo menyediakan template desain yang dapat disesuaikan oleh masing-masing wilayah. Identitas kecamatan atau kelurahan tetap dicantumkan dalam setiap publikasi.
Pemkot Bandung juga mendorong pembagian tugas yang jelas antarpengelola agar tahapan perencanaan, produksi dan distribusi konten berlangsung lebih efektif.
Dengan langkah tersebut, media sosial pemerintah kewilayahan diharapkan semakin berfungsi sebagai sumber informasi publik yang cepat, terpercaya dan relevan bagi masyarakat.
