July 19, 2026

Dedi Mulyadi Pastikan SMA-SMK Negeri di Jabar Tanpa SPP, Dana BOS Dinilai Mencukupi

0
Screenshot202026-02-2420104914

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tidak perlu kembali diberlakukan bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai kebutuhan operasional sekolah dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan biaya operasional dari pemerintah daerah.

Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar telah melakukan pengecekan terhadap kebutuhan anggaran di sejumlah sekolah negeri. Berdasarkan evaluasi terhadap sejumlah sampel dan data yang tersedia, anggaran tersebut dinilai cukup untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sampelnya banyak, datanya banyak,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Dedi menilai persoalan yang perlu mendapat perhatian saat ini bukan kekurangan anggaran, melainkan pengelolaan dana pendidikan. Ia menyebut terdapat temuan penggunaan dana BOS untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan pendidikan dengan nilai mencapai sekitar Rp4 miliar dalam pemeriksaan terkait APBD 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan penggunaan anggaran sekolah. Ia menilai penambahan dana melalui pungutan SPP justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dikelola secara tepat.

“Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya kasihan, jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” ujarnya.

Pemprov Jabar, lanjut Dedi, akan mengarahkan kebijakan pendidikan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Pembenahan fasilitas seperti toilet, tempat ibadah, dan sarana olahraga menjadi bagian dari prioritas pemerintah provinsi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

“Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa kebijakan sekolah negeri tanpa pungutan baru diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, siswa SMA dan SMK negeri masih menghadapi berbagai kewajiban pembayaran.

Saat masih menjadi anggota DPR RI, Dedi mengaku pernah menemukan langsung persoalan tunggakan biaya pendidikan siswa sekolah negeri. Ia bahkan kerap membantu melunasi tunggakan siswa di sejumlah daerah, antara lain Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya menjaga akses pendidikan di SMA dan SMK negeri agar tidak kembali membebani masyarakat melalui pungutan SPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *