Pemprov Jabar Bakal Gabungkan Sejumlah OPD, Anggaran Difokuskan untuk Layanan Publik
KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur birokrasi dengan menggabungkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut diproyeksikan mulai berlaku bersamaan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2027.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penggabungan OPD menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah daerah. Struktur organisasi yang lebih ringkas diharapkan tetap mampu menjalankan berbagai fungsi pelayanan secara optimal.
“Ya, efisiensi. Agar strukturnya sedikit, tetapi fungsinya banyak,” ujar Dedi Mulyadi seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Menurut gubernur yang akrab disapa KDM itu, banyaknya OPD turut memengaruhi besarnya pengeluaran rutin pemerintah. Biaya tersebut mencakup kebutuhan kantor, perjalanan dinas, alat tulis kantor, serta berbagai belanja operasional lainnya.
Melalui penyederhanaan organisasi, Pemprov Jawa Barat berharap sebagian anggaran yang selama ini terserap untuk kebutuhan birokrasi dapat dialihkan ke program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Nanti kalau disatukan, alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Dedi memaparkan sejumlah OPD yang masuk dalam rencana penataan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda direncanakan bergabung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup akan mendapat tambahan unsur tata ruang.
Pemprov Jabar juga mempertimbangkan penggabungan Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Adapun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana direncanakan disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penataan turut menyasar sektor pekerjaan umum. Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Di bidang pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan direncanakan bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Rencana tersebut masih memerlukan proses penataan kelembagaan serta penyesuaian tugas dan fungsi masing-masing instansi. Pemerintah provinsi juga harus memastikan penggabungan tidak mengurangi kualitas pelayanan ataupun menghambat pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Dedi menegaskan struktur baru tersebut ditargetkan berlaku pada tahun anggaran berikutnya. “Ya, nanti berarti berlakunya anggaran tahun depan,” ujarnya.
