BIG 2026 Himpun Komitmen Dunia Usaha Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Bekasi
KOTA BEKASI – Sejumlah perusahaan menyatakan komitmen dukungan pembangunan senilai total Rp1,75 miliar dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026). Dukungan tersebut ditujukan bagi sejumlah kebutuhan pembangunan dan penyediaan fasilitas publik di Kota Bekasi.
Komitmen dunia usaha itu disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi pemilihan program melalui SI-BALAI KEREN, yakni Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha.
Platform yang diluncurkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut memungkinkan perusahaan melihat kebutuhan pembangunan dan memilih dukungan sesuai kemampuan serta bidang usahanya.
Sejumlah program yang mendapat minat perusahaan meliputi pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pengadaan gerobak sampah dan kursi roda, serta penataan taman di kawasan Cut Mutia. Dukungan juga mencakup pembangunan gapura di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Pecinan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah ingin memperkuat hubungan dengan dunia usaha melalui kemudahan berusaha, kepastian layanan, dan keterbukaan peluang kemitraan.
“Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kepastian berusaha, serta membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Tri.
Menurutnya, pertumbuhan investasi harus diikuti manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam BIG 2026, disampaikan bahwa realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, SI-BALAI KEREN menampilkan berbagai kebutuhan pembangunan yang masih membutuhkan dukungan. Program yang telah memiliki anggaran juga dapat ditawarkan apabila masih memerlukan tambahan pembiayaan.
“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” katanya.
Daftar program akan diperbarui secara berkala agar perusahaan lain tetap memiliki kesempatan berpartisipasi. Sementara itu, bentuk kontribusi, nilai bantuan, dan pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas yang dibangun akan mengikuti ketentuan serta kesepakatan.
Pemkot Bekasi juga mengajak perusahaan tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan kepatuhan perizinan, ketertiban pelaporan, kemitraan dengan UMKM, dan partisipasi dalam program TJSL.
